You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Nakertrans dan Energi Minta Perusahaan Kooperatif Dalam Penanganan Covid-19
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perusahaan Harus Kooperatif Saat Ada Kasus COVID-19

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah meminta pihak perusahaan agar kooperatif apabila ada pekerja di kantor atau tempat kerja yang positif COVID-19.

Jangan ditutup-tutupi

Selain itu, pihak perusahaan atau perkantoran diminta tidak menganggap pengawasan protokol pencegahan penularan COVID-19 yang dilakukan sebagai momok. Sebab, dibutuhkan kerja sama untuk membuat lingkungan perusahaan terus sehat, bisa beraktivitas, dan produktif kembali.

"Jangan ditutup-tutupi. Maksud dan tujuan kami melakukan pengawasan supaya perusahaan itu sehat dan bisa beraktivitas kembali. Kerja sama ini penting agar pandemi COVID-19 segera berakhir," ujarnya, Selasa (28/7).

80 Petugas Lakukan Pengawasan PSBB di Jatinegara

Andri menjelaskan, salah satu butir pada Surat Keputusan Nomor 1477 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif yakni pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan.

Tim ini perlu secara aktif melaksanakan protokol kesehatan dan melaporkan adanya pekerja yang berstatus positif COVID-19 kepada Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta. Sehingga, dapat ditindaklanjuti oleh SKPD terkait untuk penanganannya.

"Saya minta kepada perusahaan dan perkantoran agar betul-betul mengaktifkan yang namanya Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan. Jadi mereka lapor, karena itu bagian iktikad baik dari perusahaan untuk melindungi karyawannya, melindungi masyarakat dan melindungi keluarganya," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain pengawasan secara intensif protokol pencegahan penularan COVID-19 di perkantoran, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta juga merespons dan menindaklanjuti bentuk laporan dari masyarakat, baik dari internal maupun eksternal perusahaan.

Pihak internal perusahaan tidak perlu khawatir melaporkan karyawan atau pimpinan perusahaan yang terpapar COVID-19. Pasalnya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta bakal merahasiakan identitas karyawan yang positif COVID-19.

"Identitas karyawan tersebut kami rahasiakan. Jangan takut melakukan pelaporan kalau ada karyawan terpapar, jangan takut juga dilakukan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.

Menurutnya, untuk laporan dari eksternal masyarakat akan ditindaklanjuti dengan sidak ke perusahaan yang dimaksud untuk memastikan ada tidaknya kasus karyawan positif COVID-19.

Sejumlah upaya penanganan penularan Covid-19 di perusahaan atau perkantoran sudah disiapkan. Untuk kasus pekerja yang terpapar, langsung dilakukan penutupan sementara terhadap perusahaannya selama tiga hari.

Pekerja yang terpapar COVID-19 harus dirumahkan selama 14 hari, atau dirawat di rumah sakit yang ditunjuk perusahaan atau ke Wisma Atlet. Terhadap rekan-rekan yang berinteraksi juga demikian, isolasi mandiri selama 14 hari.

"Selama tiga hari kita lakukan setop operasi, perusahaan tersebut harus rapid test terhadap seluruh pekerja yang ada dan di kantornya juga dilakukan penyemprotan disinfektan rutin. Sehingga, betul-betul kita pastikan kantor tersebut tidak terjangkit COVID-19 dan memastikan pekerja yang aktif kembali bekerja betul-betul dalam keadaan sehat," urainya.

Andri menuturkan, bagi perusahaan yang membandel dan tidak kooperatif melaksanakan protokol pencegahan penularan COVID-19 bakal dikenakan sanksi penyegelan dan setop operasional selama 14 hari.

"Saya sampaikan jangan takut karena virus ini kan tidak mengenal strata. Jadi saya minta perusahaan dan perkantoran untuk kooperatif untuk kebaikan bersama dan mempercepat penuntasan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2332 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1281 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye983 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye896 personAldi Geri Lumban Tobing